Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Standarisasi Perabot Kantor

Meja kantor adalah sebuah perlengkapan yang wajib ada di sebuah kantor. Hampir semua kantor memiliki perlengkapan ini. Karena tanpa meja maka karyawan akan kesulitan dalam melakukan pekerjaannya. Meja sendiri merupakan salah satu furniture yang mempunyai permukaan datar dimana pada bagian bawahnya disokong oleh empat kaki dan pada umumnya terdapat laci. 

Selain digunakan sebagai alas fungsi lainnya yaitu sebagai tempat untuk meletakkan alat-alat kantor seperti komputer, kertas, pena dan lain sebagainya.. Oleh sebab itu perlu adanya standarisasi perabot kantor sebagai pedoman yang dipakai sebagai ukuran baku perabot kantor berikut ini akan diuraikan standarisasi dari berbagai perabot kantor:

perabot kantor

Meja

a. Jenis-jenis Meja Kantor

Meja kantor yang baik harus memenuhi beberapa persyaratan, diantaranya :
  1. Dari permukaan meja sampai lantai tidak seluruhnya tertutup, bagian bawahnya harus mempunyai kaki-kaki yang cukup terbuka untuk tempat peredaran udara.
  2. Permukaan meja tidak berkilat-kilat agar tidak menyilaikan para pegawai yang memakainya.
  3. Luas meja tidak terlampau berlebihan, karena luas meja yang berlebihan biasanya tidak dipergunakan untuk melaksanakan pekerjaan tapi digunakan untuk fungsi yang lain.
Meja kantor ada beberapa jenis, dilihar dari ukuranya dan fungsinya jenis-jenis meja kantor adalah:

1) Meja Satu Biro

Meja kantor satu biro adalah meja kantor yang memiliki ukuran meja 150 cm atau lebih besar lagi. Meja kantor 1 biro bukan selalu untuk direktur atau manager, selama meja kantor dengan ukuran 150 cm keatas dapat di kategorikan sebagai meja kantor 1 biro.
Meja kerja satu biro dapat memiliki satu atau dua laci gantung di mejanya. Biasanya untuk meja kantor 1 biro adalah meja kantor direktur.

2) Meja Setengah Biro


Meja setengah biro merupakan meja dengan ukuran sedang dengan panjang = 96,5 cm, lebar =71 cm, dan tinggi = 74 cm. meja kantor ½ biro lebih sering tidak terdapat laci gantung atau laci dorong dimejanya. Meja setengah biro ini biasanya digunakan oleh kepala bagian.

3) Meja Biasa


Meja biasa adalah meja dengan ukuran panjang = 120 cm, lebar = 70-72, dan tinggi – 75 cm. Meja biasa digunakan oleh pegawai biasa.

4) Meja Khusus


Meja khusus adalah meja dengan ukuran dan desain khusus yang penggunaannya dikhususkan untuk pekerjaan tertentu, misalnya juru tik, insinyur, desainer, dan lain-lain.

5) Meja Rapat

Meja rapat adalah salah satu meja yang dirancang untuk mengakomodasi sejumlah orang yang disesuaikan dengan kondisi ruang rapat dimana orang-orang tersebut berkumpul. Meja rapat tersedia dalam beragam bentuk dan gaya. Ada meja rapat yang berbentuk bulat dan juga oval. 

Meja rapat dengan ukuran kecil dan dengan gaya atau desain modular kontemporer tentu cocok untuk kantor yang memiliki ruang rapat yang kecil. Meja ini biasanya terbuat dari bahan kayu dengan kualitas terbaik agar memiliki daya tahan yang kuat dan dapat digunakan untuk jangka waktu yang lama serta mudah dalam hal perawatannya.

Jika ditinjau berdasarkan pengguna dan kegunaannya, berikut ini jenis-jenis meja kantor:

1) Meja Staf

Meja yang biasa digunakan oleh staf, terutama bagian administrasi atau tata usaha.

2) Meja Resepsionis

Meja yang digunakan untuk menerima tamu ataupun untuk dijadikan tempat memberi dan mengetahui informasi yang berhubungan dengan perusahaan

3) Meja Direksi

Meja yang dipakai pimpinan perusahaan dengan bentuk dan desain yang dapat mewakili gambaran seseorang yang mempunyai jabatan penting dalam perusahaan tersebut.

4) Meja Rapat

Meja ini digunakan pada saat pertemuan rapat

5) Meja Samping

Meja yang biasanya digunakan oleh seorang sekretaris pimpinan, biasa disebut meja return.

b. Kriteria Meja Kantor


Karena fungsi meja di kantor adalah untuk menunjang pekerjaan, maka sudah seharusnya meja yang dipilih memenuhi kriteria atau persyaratan yang harus dipenuhi. Beberapa persyaratannya antara lain adalah sebagai berikut:

  1. Permukaan atau alas meja tidak mengkilat karena jika mengkilat bisa mengganggu mata karyawan saat menggunakannya. Karena silau oleh pantulan cahaya yang muncul dari permukaan meja.
  2. Sebaiknya luas meja yang digunakan tidak terlalu berlebihan. Berbeda dengan meja khusus untuk rapat, yang umumnya berbentuk huruf U. luas atau ukuran meja sebaiknya disesuaikan dengan ukuran ruangan di kantor dimana meja tersebut akan diletakkan.
  3. Sebaiknya pilih model meja kantor yang bagian bawahnya terbuka karena membantu sirkulasi udara keluar masuk dengan baik.

Kursi

Kursi dapat di gunakan sebagai tempat duduk untuk menunjang kegiatan dalam bekerja . Dalam jenis nya pun sebuah kursi mempunyai jenis masing-masing seperti kursi makan, kursi tamu, kursi tunggu hingga kursi kantor. Mungkin sebagian dari anda sudah tidak asing lagi dengan nama kursi kantor. Kursi yang sering digunakan di perkantoran atau tempat-tempat dinas . Adapun macam-macam kursi kantor yang harus anda ketahui agar tidak salah dalam memilih kursi, yaitu

1) Kursi Pimpinan


Kursi Direktur, merupakan sebuah kursi kantor yang biasa digunkan oleh seorang pemimpin dengan menggunakan sandaran yang lebih tinggi, biasanya menggunakan bahan oscar sebagai pelapis kursi. Dengan pemilihan warna yang sedikit lebih gelap seperti hitam dan coklat.

2) Kursi Karyawan atau Kursi Staf

Kursi Staff, biasanya digunakan untuk para staff dan karyawan dengan desain yang dapat di putar serta dilengkapi dengan pegangan tangan. Kursi staff itu sendiri menggunakan bahan pelapis seperti kain, karena memiliki harga yang lebih murah. Namun dengan pemilihan warna yang beragam.

3) Kursi Hadap

Kursi Hadap, merupakan salah satu kursi yang sering digunakan untuk meeting, dengan mempunyai desain menggunakan kaki U, kursi ini mempunyai kualitas yang bagus dan lebih kuat karena kaki yang digunakan terbuat dari bahan yang kokoh sehingga dapat di gunakan dalam jangka waktu yang lama.

4) Kursi Tunggu

Kursi Tunggu, atau yang sering di sebut dengan kursi bandara pun menjadi bagian dan termasuk kedalam jenis kursi kantor, karena keberadaannya sangat di butuhkan untuk di tempatkan di ruang tunggu agar tamu yang datang dapat duduk di kursi tersebut.

Kursi ergonomis adalah kursi kerja yang dirancang secara khusus untuk menjaga postur dan menghindari risiko cedera punggung yang disebabkan karena duduk berjam-jam di depan komputer. Kursi ergonomis yang baik akan meningkatkan kenyamanan dan produktivitas kerja penggunanya.

Berbagai tipe, ukuran dan desain kursi ergonomis tersedia di pasaran untuk digunakan baik di kantor maupun rumah (home office) dengan harga yang bervariasi. Tidak mudah untuk menentukan jenis kursi yang terbaik, karena hal tersebut tergantung pada kebutuhan spesifik masing-masing pengguna yang berbeda satu sama lain. Rodney K. Lefler, DC dari Spine-health.com menyebutkan tujuh kriteria umum yang harus diperhatikan dalam memilih kursi kerja untuk memenuhi standar sebagai kursi ergonomis:

  1. Ketinggian tempat duduk: berkisar antara 16 - 21 inci (40 - 53 cm) dari lantai, dan harus dapat disetel oleh pemakai (adjustable).
  2. Lebar dan kedalaman tempat duduk. Standar lebar jok kursi adalah 17 - 20 inci (43 - 51 cm) dengan kedalaman (selisih tinggi dari bagian depan hingga bagian yang menyangga pantat pada tempat duduk/jok) antara 2 - 4 inci (5 - 10 cm).
  3. Lumbar support. Kursi ergonomik harus memiliki setelan penyangga pinggang sesuai kebutuhan spesifik masing-masing pengguna
  4. Sandaran punggung (backrest) dengan lebar antara 12 - 19 inci (30,5 - 48,2 cm)
  5. Material lapisan kursi dari bahan yang dapat "bernapas" (berpori dan dapat mendukung sirkulasi udara sehingga tidak menimbulkan efek negatif apabila digunakan dalam waktu lama)
  6. Sandaran lengan (armrest) yang dapat disetel
  7. Swivel: penyangga putar kursi harus dapat memutar dengan mudah sehingga pengguna dapat meraih sesuatu tanpa harus terlalu merentangkan tubuhnya dengan sudut yang dapat memicu terjadinya cedera

Lemari

Lemari merupakan perabot kantor yang berfungsi sebagai tempat untuk menyimpan beraneka macam barang.

Berikut ini macam-macam lemari kantor:

1) Lemari Warkat


Lemari–lemari warkat, dengan ukuran besarnya (volume) antara 0,5 m³ sampai 1 m³ adalah termasuk lemari golongan B. lebih besar dari itutermasuk golongan A. dan lebih kecil dari golongan B termasuk golongan C. lemari ini biasanya dipergunakan untuk menyimpan warkat (papers) yang belum diolah atau belum di file.

2) Lemari Rak

Lemari rak, lemari yang digunakan untuk menyimpan dokumen seperti buku, laporan yang sudah dibundel atau dimasukan dalam odner.

3) Lemari Brankas (Cash Box)


Lemari brandkas (cash box) lemari ini digunakan untuk menyimpan uang atau dokumen-dokumen penting dan surat berharga perusahaan.

4) Filing Cabinet


Filling cabinet, alat untuk menyimpan dokumen yang telah selesai diproses dan dijadikan sebagai arsip perusahaan.

5) Laci Kartu

Laci kartu yakni lemari yang bentuknya semacam lemari rak dengan laci-laci yang lebih kecil dari pada laci-laci filing cabinet



Lidya Dewi Artika Gultom, S.Pd

Daftar Pustaka
  1. Lutfi, Muhammad.2018. Otomatisasi Tata Kelola Sarana dan Prasarana Untuk siswa SMK/MAK Kelas XI.Surakarta:Mediatama
  2. Nagara, Sheddy.dkk.2018.Kesekretarisan Untuk Sekolah Menengah Kejuruan.Jakarta:Macana Jaya Cemerlang
  3. Purwanto,dkk.2016. Modul Guru Pembelajar Sekolah Menengah Kejuruan.Jakarta:

Posting Komentar untuk "Standarisasi Perabot Kantor"