Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Fungsi Manajemen Sarana dan Prasarana Kantor

A. Fungsi Perencanaan Kebutuhan Sarana dan Prasarana Kantor


Di dalam fungsi ini, fungsi perencanaan pengadaan barang, prakualifikasi rekanan, perencanaan kebutuhan barang, dan penganggaran itu masuk ke dalam fungsi perencanaan kebutuhan sarana dan prasarana. Langkah-langkah yang dilakukan dalam membuat suatu rencana pengadaan sarana dan prasarana adalah sebagai berikut:


  1. Mengadakan analisa terhadap kegiatan yang membutuhkan alat atau media dalam pelaksanaannya dan analisa kebutuhan peralatan lain untuk kantor. Dari analisa ini dapat dibuat daftar kebutuhan alat-alat media.
  2. Mengadakan perhitungan taksiran biaya.
  3. Apabila perhitungan jumlah taksiran biaya untuk pengadaan sarana dan prasarana yang dibutuhkan lebih besar dari anggaran yang tersedia, maka perlu menyusun prioritas kebutuhan, atau pengurangan jumlah barang sejenis yang akan dibeli.
  4. Prioritas-prioritas kebutuhan yang ada pada urutan bawah, dapat ditunda untuk perencanaan tahun berikutnya.
  5. Menugaskan kepada staf tata usaha untuk melaksanakan pengadaan alat tersebut.

Berdasarkan pengertian di atas, pada dasarnya perencanaan merupakan suatu proses kegiatan untuk menggambarkan sebelumnya hal-hal yang akan dikerjakan kemudian dalam rangka mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Dalam hal ini perencanaan yang dimaksud adalah merinci rancangan pembelian, pengadaan, rehabilitasi, distribusi atau pembuatan peralatan dan perlengkapan sesuai dengan kebutuhan.

Sarana dan Prasana Kantor

Perencanaan merupakan syarat mutlak yang harus dilakukan pada setiap kegiatan, karena tanpa ada rencana maka kegiatan tidak dapat berjalan lancar. Demikian halnya dengan sarana dan prasarana kantor perlu dibuat rencana pengadaannya. Perencanaan kebutuhan sarana dan prasarana merupakan kebutuhan yang meliputi semua barang yang diperlukan, baik yang bergerak maupun yang tidak
bergerak, atau baik langsung maupun yang tidak langsung.

Dalam perencanaan sarana dan prasarana bangunan kantor, ada beberapa faktor yang perlu diperhatikan yaitu:

  1. Perencanaan lokasi.
  2. Perencanaan regional.
  3. Perencanaan ekonomi.
  4. Faktor-faktor sosial dan budaya.
  5. Faktor transportasi.
  6. Suplai (Pengadaan) personal.
  7. Faktor-faktor administratif.
  8. Fasilitas-fasilitas kantor.
  9. Pembiayaan, dan
  10. Lokasi (lahan).


Adapun manfaat yang dapat diperoleh dengan dilakukannya perencanaan sarana dan prasarana, yaitu:

  1. Dapat membantu dalam menentukan tujuan,
  2. Meletakkan dasar-dasar dan menentukan langkah-langkah yang akan dilakukan,
  3. Menghilangkan ketidakpastian, dan
  4. Dapat dijadikan sebagai suatu pedoman atau dasar untuk melakukan pengawasan, pengendalian dan bahkan juga penilaian agar nantinya kegiatan dapat berjalan secara efektif dan efisien.


B. Fungsi Pengadaan Sarana dan Prasarana Kantor

Pengadaan adalah kegiatan yang dilakukan untuk menyediakan semua jenis sarana dan prasarana. Pengadaan merupakan segala kegiatan yang dilakukan dengan cara menyediakan semua keperluan barang atau jasa berdasarkan hasil perencanaan dengan maksud untuk menunjang kegiatan kantor agar berjalan secara efektif dan efisien sesuai dengan tujuan yang diinginkan.

Pengadaan sarana dan prasarana merupakan fungsi operasional pertama dalam manajemen sarana dan prasarana kantor. Fungsi ini pada hakikatnya merupakan serangkaian kegiatan untuk menyediakan sarana dan prasarana kantor sesuai dengan kebutuhan, baik berkaitan dengan jenis dan spesifikasi, jumlah, waktu maupun tempat, dengan harga dan sumber yang dapat dipertanggungjawabkan.

Ada beberapa alternatif cara dalam pengadaan sarana dan prasarana. Beberapa alternatif cara pengadaan sarana dan prasarana adalah sebagai berikut:

  1. Pembelian.
  2. Pembuatan Sendiri.
  3. Penyewaan.
  4. Peminjaman.
  5. Pendaurulangan 
  6. Penukaran.
  7. Perbaikan atau Rekondisi.

Artikel lain tentang Pengadaan Sarana dan Prasarana. Pengadaaan adalah segala kegiatan untuk menyediakan semua keperluan barang, benda, atau jenis barang bagi keperluan pelakasanaan tugas untuk mencapai tujuan kantor. Dalam pengadaan barang sebenarnya tidak lepas dari perencanaan pengadaan yang dibuat sebelumnya baik mengenai jumlah maupun jenisnya.

Pengadaan dilakukan sebagai bentuk realisasi atas perencanaan yang telah dilakukan sebelumnya. Tujuannya untuk menunjang proses kinerja karyawan agar berjalan efektif dan efesien sesuai dengan tujuan yang diinginkan. Adapun fungsi dari pengadaan sarana dan prasarana mengatur dan menyelenggarakan sarana dan prasarana yang dibutuhkan baik menyangkut jenis, jumlah, kualitas, tempat, dan waktu yang dikehendaki.

Perabot, Perabot merupakan sarana pengisi ruangan, misalnya kursi, lemari, rak, filing cabinet, dan lain-lain. Bangunan, Pengadaan bangunan dapat dilakukan dengan membangun bangunan baru, membeli bangunan, menerima hibah bangunan, menyewa bangunan, dan menukar bangunan.
Tanah, Pengadaan tanah dapat dilaksanakan dengan cara yaitu : membeli tanah, menerima bantuan/hadiah. Menukar.

Kendaraan, Pengadaan kendaraan tersebut untuk transportasi / mobilitas karyawan dan mempermudah transportasi karyawan dalam melakukan kegiatan. Adapun pengadaan kendaraan dapat dilaksanakan dengan pembelian secara lelang, pembelian melalui proses penunjukan langsung.

C. Fungsi pemeliharaan sarana prasarana kantor 

Di dalam fungsi pemeliharaan ini, fungsi pendayagunaan termasuk di dalamnya. Menurut Subagyo dalam academia, Pemeliharaan adalah usaha atau proses kegiatan untuk mempertahankan kondisi teknis dan daya guna suatu alat produksi  fasilitas kerja dengan jalan merawat, memperbaiki, merehabilitasi dan menyempurnakan.


Pemeliharaan merupakan kegiatan penjagaan atau pencegahan dari kerusakan suatu barang, sehingga barang tersebut kondisinya baik dan siap digunakan. Pemeliharaan mencakup segala daya upaya yang terus menerus untuk mengusahakan agar peralatan tersebut tetap dalam keadaan baik. Pemeliharaan dimulai dari pemakaian barang, yaitu dengan cara hati-hati dalam menggunakannya. Pemeliharaan
yang bersifat khusus harus dilakukan oleh petugas yang mempunyai keahlian sesuai dengan jenis barang yang dimaksud.


Pemeliharaan sarana dan prasarana kantor perlu dilakukan agar kondisi barang tetap dalam keadaan baik atau siap dipakai dan dapat bertahan lama, sehingga dapat menghemat pengeluaran aggaran untuk pengadaan sarana dan prasarana. Menurut hukum waktunya pemeliharaan sarana dan prasarana kantor dapat dibedakan dalam:
  • Pemeliharaan sehari-hari. Dilakukan oleh pegawai yang menggunakan barangbarang tersebut dan bertanggung jawab atas barang tersebut.
  • Dilakukan dalam jangka waktu tertentu, misalnya 2 bulan sekali, 3 bulan sekali, dan sebagainya. Pelaksanaan pemeliharaan dapat dilakukan sendiri dan dengan pihak kedua.
Pemeliharaan dilakukan secara kontinu terhadap semua barang-barang inventarisasi. Pemeliharaan barang inventaris kadang-kadang dianggap sebagai suatu hal yang sepele, padahal sebenarnya pemeliharaan ini merupakan tahap kerja yang tidak kalah pentingnya dengan tahap-tahap yang lain dalam administrasi sarana dan prasarana. Pemeliharaan mencakup segala upaya yang terus menerus untuk mengusahakan agar peralatan tersebut tetap dalam keadaan baik. 

Pemeliharaan dimulai dari pemakaian barang, yaitu dengan cara hati-hati dalam menggunakannnya.
Pemeliharaan yang bersifat khusus harus dilakukan oleh petugas yang mempunyai keahlian sesuai dengan jenis barang yang dimaksud. Pelaksanaan pemeliharaan barang inventaris meliputi:

  1. Perawatan.
  2. Pencegahan.
  3. Penggantian ringan.

Tujuan dan Manfaat Pemeliharaan :
1) Tujuan pemeliharaan
  • Untuk mengoptimalkan usia pakai peralatan. Hal ini sangat penting terutama jika dilihat dari aspek biaya, karena untuk membeli sesuatu peralatan akan jauh lebih mahal jika dibandingkan dengan merawat bagian dari peralatan tersebut.
  • Untuk menjamin kesiapan operasional peralatan untuk mendukung kelancaran pekerjaan sehingga diperoleh hasil yang optimal.
  • Untuk menjamin ketersediaan peralatan yang diperlukan melalui pencetakan secara rutin dan teratur.
  • Untuk menjamin keselamatan orang atau siswa yang menggunakan alat tersebut.
2) Manfaat pemeliharaan
  • Jika peralatan terpelihara dengan baik, umurnya akan awet yang berarti tidak perlu mengadakan penggantian dalam waktu yang singkat.
  • Pemeliharaan yang baik mengakibatkan jarang terjadi kerusakan yang berarti biaya perbaikan dapat ditekan seminim mungkin.
  • Dengan adanya pemeliharaan yang baik, maka akan lebih terkontrol sehingga terhindar kehilangan.
  • Dengan adanya pemeliharaan yang baik, maka enak dilihat dan dipandang. 
  • Pemeliharaan yang baik memberikan hasil pekerjaaan yang baik.
Dapat disimpulkan pengelolaan menajemen sarana dan prasarana kantor dilihat dari segi pemeliharaan dapat di tinjau dari sifatnya terbagi menjadi empat macam yaitu pemeliharaan berupa pengecekan barang, pemeliharaan berupa pencegahan agar selalu terlihat baik, pemeliharaan berupa perbaikan ringan, dan yang terakhir pemeliharaan berupa perbaikan berat.


D. Fungsi Penyimpanan Sarana dan Prasarana Kantor

Di dalam fungsi ini, fungsi inventarisasi dan penyaluran termasuk di dalamnya. Penyimpanan merupakan suatu kegiatan dan usaha melakukan pengurusan penyelenggaraan dan pengaturan barang persediaan di dalam ruang penyimpanan. Penyimpanan adalah kegiatan yang dilakukan oleh satuan kerja atau petugas gudang untuk menampung hasil pengadaan barang/bahan kantor, baik berasal dari
pembelian, instansi lain, atau yang diperoleh dari bantuan.

Penyimpanan ialah kegiatan yang dilakukan untuk menampung hasil pengadaan barang-barang yang keluar atau akan didistribusikan, dan disimpan dalam gudang. Kegiatan penyimpanan meliputi: menerima, menyimpan, dan mengeluarkan barang di/dari gudang.

Fungsi penyimpanan ini meliputi perencanaan/pengembangan ruang-ruang penyimpanan (storage space), penyelenggaraan tatalaksana penyimpanan (storage  procedure) perencanaan/penyimpanan/pengoperasian alat-alat pembantu pengatur barang (material handling equipment), tindakan-tindakan keamanan dan keselamatan (security and safety).

Tujuan penyimpanan barang/bahan kantor antara lain:
  1. Agar barang tidak cepat rusak
  2. Agar tidak terjadi kehilangan barang
  3. Agar tersusun rapi sehingga mudah ditemukan apabila barang tersebut dicari
  4. Memudahkan dalam pengawasan
  5. Memudahkan dalam analisis barang
Hal-hal yang harus diperhatikan dalam penyimpanan barang/bahan kantor :
  1. Persediaaan alat-alat pemeliharaan yang diperlukan
  2. Pergudangan yang memenuhi syarat-syarat yang ditentukan
  3. Sifat barang yang disimpan
  4. Sarana penyimpanan dan pemeliharaan
  5. Prosedur dan tata kerja
  6. Biaya yang disediakan
  7. Tenaga yang diperlukan
  8. Jangka waktu penyimpanan
Cara penyimpanan barang/bahan kantor :
  1. Barang yang disimpan berdasarkan klasifikasi (jenis, berat, merk, dan satuan barang)
  2. Barang yang disimpan dalam keadaan bersih
  3. Barang yang disimpan dalam ruangan yang cukup ventilasi
  4. Barang yang disimpan ditempat yang memadai
  5. Barang yang disimpan rapai dengan kode yang telah ditentukan agar mudah dicari
  6. Barang yang disimpan harus terhindar dari sengatan matahari atau siraman air
  7. Barang yang disimpan diruangan yang dapat dikunci
  8. Barang yang disimpan harus sudah dihitung dan dicatat dalam buku persediaan
  9. Barang yang biasanya dikeluarkan lebih cepat sebaiknya diletakkan dibagian terdepan, sebaliknya barang yang dikeluarkan lebih lama disimpan lebih dalam.

E. Fungsi Pengawasan Sarana dan Prasarana Kantor

Di dalam fungsi ini, fungsi penghapusan, penyingkiran, pengendalian, dan rehabilitasi masuk ke dalam fungsi pengawasan. Kegiatan pengawasan dapat berupa melaksanakan pengamatan, evaluasi dan meminta laporan untuk mendapatkan gambaran dan informasi tentang keadaan atau perlengkapan. 

Selain itu pengawasan dapat pula berupa pemberian pengarahan dan bimbingan terhadap pengelolaan
sarana dan prasarana yang telah dilakukan dalam satu periode untuk mencapai tertib administrasi dan tertib teknis. Wijono dalam academia mengatakan bahwa dalam pelaksanaan kegiatan pengendalian seperti disusun serangkaian kegiatan sebagai berikut:
  • Mengikuti proses manajemen, dari perencanaan sampai penghapusan.
  • Mengadakan konsultasi dengan pihak pemimpin bila terjadi penyimpangan dalam pelaksanaan.
  • Menyusun tata cara laporan baik lisan maupun tertulis.
  • Mengadakan konsultasi dengan pihak pelaksanaan fungsi masing-masing bila terjadi penyimpangan yang bersifat teknis.
  • Mengadakan koordinasi antara fungsi perencanaan dan fungsi-fungsi lainnya.
  • Menyusun laporan menyeluruh secara periodik tentang pelaksanaan proses manajemen yang terjadi dalam masing-masing unit.
Keseluruhan proses di atas dilakukan untuk mencegah adanya penyelewengan dan kesalahan dalam pelaksanaan prosedur manajemen sarana dan prasarana kantor. Maka dari itu diadakan kegiatan penghapusan, setelah kegiatan penghapusan selesai, proses selanjutnya menginformasikan kebutuhan sarana dan prasarana yang bersangkutan untuk kemudian dilakukan kegiatan perencanaan kebutuhan sarana dan prasarana kantor.

Di samping itu kegiatan penyusutan terhadap barang atau sarana di dalam fungsi pengawasan sangatlah perlu dilakukan, dikarenakan penyusustan barang penting jika kantor akan menambah pengadaan barang, yang sering terjadi adalah kekurangan tempat penyimpanan.

Penyusutan adalah kegiatan yang bertujuan untuk memusnahkan barang yang sudah tidak dipakai lagi sehingga tempatnya masih dapat dimanfaatkan. Untuk mengatasi masalah tersebut pimpinan perlu mempertimbangkan adanya tindakan penyusustan barang. Kegiatan pengaturan, pemeliharaan dan penyusutan sarana yang merupakan bagian dari pengelolaan sarana dan prasarana haruslah selalu dilakukan dengan cara yang baik sesuai dengan ketentuan yang berlaku agar sarana kantor dapat dimanfaatkan secara optimal

Adapun penghapusan sarana dan prasarana pada dasarnya bertujuan untuk:
  • Mencegah atau sekurang-kurangnya membatasi kerugian/pemborosan biaya pemeliharaan sarana dan prasarana yang kondisinya semakin buruk, berlebihan atau rusak dan sudah tidak dapat digunakan lagi.
  • Meringankan beban kerja pelaksanaan inventaris. 
  • Membebaskan ruangan dari penumpukan barang-barang yang tidak dipergunakan lagi.
  • Membebaskan barang dari tanggung jawab pengurusan kerja.



MODUL
Octa Agustiningtyas
SARANA DAN PRASARANA KANTOR

Posting Komentar untuk "Fungsi Manajemen Sarana dan Prasarana Kantor"