Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Sumber Dana Jangka Pendek

Salah satu sumber dana perusahaan adalah sumber dana jangka pendek. Sumber dana jangka pendek adalah pendanaan yang harus dibayar kembali dalam jangka waktu satu tahun atau kurang. Contoh sumber dana jangka pendek adalah kredit perdagangan, pinjaman bank jangka pendek, surat berharga komersial, serta pendanaan piutang dan persediaan.

Perusahaan memerlukan pendanaan jangka pendek karena beberapa hal berikut ini:
  • Laba yang diperoleh mungkin tidak mencukupi untuk memebuhi kebutuhan pendanaan sehubungan dengan pertumbuhan perusahaan.
  • Dalam memenuhi kebutuhan dana, pihak manajemen cendrung memilih untuk meminjam dari pada harus menunggu perusahaan memiliki cukup dana.
  • Sumber pendanaan jangka pendek lebih mudah tersedia dan biasanya lebih rendah biayanya dibandingkan dengan sumber pendanaan jangka panjang.
Sedangkan jenis sumber dana jangka pendek meliputi Kredit Dagang, Dana Pinjam Bank.

Kredit Dagang

Kredit dagang disebut juga utang dagang. Utang dagang merupakan pinjaman tanpa perjanjian, yaitu pembeli melakukan pembelian barang dagangan dengan persyaratan jangka waktu pelunasannya berjangka pendek biasanya kurang dari satu tahun.

Setelah menerima barang, maka sejak itu pembeli sudah berutang kepada penjual. Bagi pembeli ini merupakan sumber dana yang bersifat jangka pendek yang penting. Kredit perdagangan adalah sumber pendanaan spontan yang sering sekali dimanfaatkan perusahaan.

Kredit dagang bisa juga diartikan pendanaan dengan cara menunda pembayaran kepada pemasok (suplier). Meskipun diperoleh dengan mudah melalui penundaan pembayaran, kredit dagang tidak selalu bebas biaya. Biaya kredit dagang bisa berupa pengenaan tambahan bunga pemasok, penetapan harga jual yang lebih tinggi dan bisa juga berupa bentuk kehilangan diskon yang diberikan pada perusahaan yang membayar lebih awal, hal ini tercermin dari syarat penjualan.

sumber dana

Dana Pinjaman Bank

Pinjaman dari pihak lain (Bank) merupakan sumber dana dari pihak eksternal yang juga sering dimanfaatkan perusahaan sebagai sumber dana jangka pendek. Jenis sumber dana dari Bank dan Nonbank adalah sebagai berikut:
  1. Kredit Usaha Kecil Menengah, Kredit ini diberikan sesuai dengan jenis usaha. Bank pemerintah sesuai sesuai dengan program yang membantu Usaha Kecil dan Menengah atau UKM biasanya memberikan suku bunga yang rendah.
  2. Kredit Tanpa Agunan, adalah kredit perorangan yang tidak menggunakan agunan sebagai sumber jaminan untuk keperluan modal. Umumnya kredit yang diberikan berkisar Rp 5.000.000 sampai dengan Rp 150.000.000 dengan jangka waktu beragam, namun jenis pinjaman ini bunganya sangat tinggi.
  3. Leasing, merupakan program pendanaan yang diberikan oleh suatu lembaga keuangan yang berbentuk perusahaan pendanaan, dimana pinjaman tersebut diberikan berupa pembelian aset bergerak perusahaan seperti kendaraan bermotor dan peralatan.
  4. Kredit Pasar Uang, contoh kredit pasar uang adalah surat berharga atau comercial paper (CP).
  5. Letter of Credit, merupakan janji tertulis dari bank bagi pembeli untuk membayar sejumlah uang kepada perusahaan yang dituju penjual bila sejumlah kondisi telah terpenuhi.
  6. Factoring, merupakan menjual piutang perusahaan kepada perusahaan faktor (perusahaan pembeli piutang) yang biasanya adalah lembaga keuangan.

Posting Komentar untuk "Sumber Dana Jangka Pendek"