Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Materi Pelajaran Administrasi Kepegawaian Kelas XII Adm. Perkantoran

Materi pelajaran Administrasi Kepegawaian kali ini adalah materi pelajaran untuk kelas XII jurusan Administrasi Perkantoran. Materi ini merupakan lanjutan dari materi pelajaran yang sama pada kelas XI Adm. Perkantoran. Baca Materi Pelajaran Administrasi Kepegawaian Kelas XI.

administrasi kepegawaian
sumber gambar: http://www.lcms.scps.k12.fl.us/
Pelajaran Administrasi Kepegawaian diajarkan selama 2 tahun pada kelas XI dan kelas XII. Berikut ini daftar materi pelajaran untuk kelas XII Adm. Perkantoran. Diambil berdasarkan silabus mata pelajaran produktif yang dikeluarkan oleh ditpsmk.net. Silahkan dowload silabusnya jika belum punya pada Download Silabus dan Struktur Kurikulum SMK Bisnis Manajemen

Semester Ganjil
  • Kewajiban PNS
  • Larangan Bagi PNS
  • Tingkat dan Jenis Hukuman Disiplin
  • Pejabat Yang Berwenang menghukum
  • Pendelegasian Wewenang untuk menjatuhkan Hukuman
  • Pengertian Pemberhentian
  • Pemberhentian dengan Hormat
  • Pemberhentian Tidak dengan hormat
  • Pengertian dan Tujuan Pensiun
  • Yang Berhak atas Pensiun
  • Tata cara Memperoleh Pensiun
Semester Genap
  • Pengertian Perkawinan dan syarat-syaratnya
  • Laporan Perkawinan
  • Arti dan Tujuan Sumpah/Janji
  • Tata Cara Pengambilan Sumpah/Janji
  • Proses kerja administrasi kepegawaian di instansi/dunia usaha
  • Aplikasi administrasi kepegawaian
  • Peraturan Pemerintah (PP) Ketenagakerjaan 
  • Undang-undang (UU) Perburuhan 
  • Peraturan Daerah (Perda) Ketenagakerjaan

Catatan :  
  1. Untuk pemberian materi Paket keahlian di Kelas XII, waktunya disesuaikan dengan pelaksanaan Prakerin (Praktek Kerja Industri).
  2. Selama peserta didik berada di Dunia Usaha/Industri, Mata Pelajaran Kelompok A dan B pada Kelas XII diajarkan dalam bentuk praktek implementasi sikap dan perilaku pendukung mata pelajaran kelompok A dan B. 
  3. Pada saat Praktek Kerja  Sekolah (Prakes) maupun Praktek Kerja Industri (Prakerin), siswa dibekali dengan modul dan format penilaian sikap serta format laporan portofolio selama melaksanakan kegiatan Prakes dan Prakerin. 
  4. Penilaian Praktek Kerja dilakukan oleh guru mata pelajaran dan Instruktur di Industri dalam bentuk laporan hard copy dan atau soft copy yang dikirimkan kepada Guru Mata pelajaran dan Instruktur di Industri melalui email/surat elektronik.
Silahkan lihat keseluruhan Materi Administrasi Kepegawaian 

Posting Komentar untuk "Materi Pelajaran Administrasi Kepegawaian Kelas XII Adm. Perkantoran"