Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Format Surat Cuti Pegawai


Cuti adalah keadaan tidak masuk kerja yang diijinkan dalam jangka waktu tertentu. Tujuan pemberian cuti adalah dalam rangka usaha untuk menjamin kesegaran jasmani dan rohani.

Dasar hukum pemberian cuti berlandaskan pada Undang-undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-pokok Kepegawaian sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 1999.

untuk penjelasan mengenai cuti lebih lengkap silahkan lihat dan unduh saja pada halaman cuti pegawai.

Berikut ini terdapat berbagai format surat cuti pegawai yang mungkin Anda butuhkan format-format surat cuti pegawai tersebut antara lain adalah:

  • Formulir permohonan cuti karena alasan penting
  • Formulir permohonan cuti diluar tanggungan negara
  • Formulir permohonan cuti sakit
  • Formulir permohonan cuti tahunan
  • Formulir pemberian izin curi karena alasan penting
  • Formulir permohonan cuti bersalin
  • Formulir permintaan cuti besar
  • Formulir pemberian izin cuti bersalin
  • Formulir pemberian izin cuti sakit
Formulir tersebut kami sediakan dengan ekstensi word sehingga mudah untuk digunakan.

Posting Komentar untuk "Format Surat Cuti Pegawai"