Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Prosedur Pengadaan Peralatan Kantor

sumber gambar: http://www.acctivate.com/Industries/OfficeSupplies/
Pengadaan adalah setiap kegiatan yang bertujuan untuk menyediakan kebutuhan perlengkapan kantor untuk menunjang pelaksanaan pekerjaan kantor. Pengadaan dilaksanakan dengan berbagai cara sesuai dengan kebijaksanaan perusahaan dan kebutuhan masing-masing perusahaan. Faktor yang menyebabkan adanya perbedaan cara pengadaan adalah adanya perbedaan kebutuhan dan perbedaan pekerjaan kantor.

Dalam pelaksanaanya kegiatan pengadaan harus memperhatikan hal-hal sebagai berikut:
a) Mengikuti prosedur pengelolaan perbekalan.
b) Mentukan jenis, kualitas dan kuantitas perlengkapan yang diperlukan.
c) Menyediakan dan menggunakan perlengkapan kantor dalam kegiatan operasional.
d) Menyediakan perbekalan sesuai dengan anggaran yang berlaku.
e) Menyimpan dan memelihara perlengkapan.
f) Mengumpulkan dan mengolah data perbekalan kantor.
g) Menghapuskan perlengkapan yang sudah tidak dapat digunakan sesuai prosedur.

Langkah-langkah pengadaan peralatan kantor

Pengadaan peralatan kantor berbeda setiap instansi, perbedaan ini disebabkan beberapa hal, antara lain, budaya kantor, kebutuhan akan peralatan, tingkat kompetensi pegawai, juga perbedaan jenis usaha. 

Namun pada umumnya pengadaan kantor dapat dilakukan dengan cara berikut ini:
  1. Pengajuan surat permohonan ke gudang
  2. Pemeriksaan stock barang digudang oleh petugas.
  3. Jika ada barang diberikan dengan dengan bon pengelluaran.
  4. Jika tidak ada petugas memberikan nomor pada surat permohonan dari buku induk.
  5. Surat diserahkan bendahara, bendahara mengecek antara permohonan dan ketersedian biaya.
  6. Bendahara meminta persertujuan pimpinan.
  7. Bagian logistik melakukan pembalian dengan persetujuan pimpinan.
  8. Barang diperiksa menganai kualitas, kuantitas.
  9. Barang diserah terimakan dengan menggunakan buku sertah terima barang.
  10. Dilakukan kegiatan pencatatan, disimpan di gudang untuk didistribusikan.


Pengadaan barang habis pakai dan tidak habis pakai

Barang habis pakai adalah barang yang dapat dipergunakan dalam jangka waktu lama, contoh barang seperti ini dalam perkantoran adalah, komputer, telepon dan peralatan atau mesin lainnya. Sedangkan barang habis pakai adalah peralatan yang sebentar masa pakainya semisal, alat tulis kantor, aneka kertas, lem dan lain sebagainya.

Berikut ini prosedur pengadaan barang tidak habis pakai
  • Menyusun analisis dan menganalisis keperluan perlengkapan sesuai dengan rencana kegiatan serta  dengan memperhatikan barang yang masih layak pakai.
  • Melakukan perkiraan biaya yang diperlukan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
  • Menetapkan skala prioritas menurut dana,  urgensi kebutuhan dan menyusun rencana pengadaan tahunan.
Sedangkan barang habis pakai direncanakan dengan urutan sebagai berikut.
  • Menyusun daftar perlengkapan yang disesuaikan dengan kebutuhan dari rencana kegiatan.
  • Menyusun perkiraan biaya yang diperlukan untuk pengadaan barang tersebut tiap bulan.
  • Menyusun rencana pengadaan barang tersebut menjadi rencana triwulan dan kemudian menjadi rencana tahunan.
Selain perencanaan pengadaan peralatan kantor diatas, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam pengadaan peralatan kantor, yakni sebagai berikut:

a.  Penyimpanan

Penyimpanan perlu diperhatikan karena dengan penyimpanan yang baik maka efisiensi dan efektifitas kerja dapat ditingkatkan. Dalam kegiatan penyimpanan harus memperhatikan:
a. Persediaan alat-alat pemelihara yang diperlukan.
b. Memenuhi syarat penyimpanan barang.
c. Memperhatikan sifat barang yang disimpan.
d. Memperhatikan jangka waktu penyimpanan.
e. Memperhatikan tenaga yang diperlukan dan biaya yang harus dikeluarkan.

b. Pemeliharaan

Pemeliharaan merupakan kegiatan terus menerus agar barang tetap dalam kondisi baik setiap waktu akan digunakan. Pemilharaan harus dilakukan sesuai jadwal yang telah dilaksanakan.

c. Adminstrasi perlengkapan

Administrasi perlengkapan dimulai dengan pencatatan secara teratur tiap-tiap barang. Kegiatan pencatatan ini bertujuan untuk mendata barang perlengkapan yang dimiliki oleh suatu kantor. Selain pencaatatan atauu pendataan kegiatan administrasi perlengkapan laian adalah kegiatan penghapusan atau penyusutan.

Dengan memperhatikan ketiga hal diatas dapat membuat peralatan kantor yang dibeli menjadi lebih tahan lama karena penyimpanan yang benar, umur masa pakai barang juga semakin panjang karena pemeliharaan barang lebih terjaga, juga seluruh barang juga tercatat dengan baik karena administrasi perlengkapan dilakukan dengan baik.

Berdasarkan prosedur pengadaan peralan kantor diatas seharusnya pegawai administrasi kantor sudah dapat membeli kebutuhan peralatan untuk kantor. Namun jika masih bingung ingin memilih peralatan seperti apa yang akan dibeli silahkan baca Cara Memilih Mesin-Mesin dan Peralatan Kantor

Selanjutnya Inventarisasi Barang Habis Pakai dan Tidak Habis Pakai

Posting Komentar untuk "Prosedur Pengadaan Peralatan Kantor"